Jabartandang.com,” – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merehabilitasi ruang publik di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau) dengan menanam 10 pohon mahoni sebagai pengganti pohon yang sebelumnya ditebang tanpa izin.
Penanaman dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung pada Rabu, 2 September 2026. Sebanyak 10 pohon mahoni berusia sekitar 5–6 tahun dengan tinggi rata-rata lebih dari lima meter ditanam di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Kota Bandung, Nana Kurniawan mengatakan, seluruh pohon telah selesai ditanam dan kini memasuki tahap pemeliharaan intensif.
“Alhamdulillah hari ini kita menanam 10 pohon, sudah tertanam dan selesai. Jenisnya pohon mahoni dengan perkiraan usia 5 sampai 6 tahun,” ujarnya.
Menurut Nana, sebelum ditanam setiap pohon terlebih dahulu menjalani proses perawatan akar untuk mengantisipasi serangan hama dan jamur. Selain itu, DPKP juga memasang penguat akar agar pohon dapat tumbuh optimal dan lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan baru.
“Kita treatment dulu akarnya untuk mengantisipasi hama dan jamur. Setelah ditanam juga dipasang penguat akar sebagai bagian dari pemeliharaan pascapenanaman,” katanya.
Ia menjelaskan, pohon-pohon tersebut akan terus dipantau secara berkala oleh petugas DPKP. Monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi pohon tetap sehat dan tumbuh dengan baik.
“Kita tidak bisa menjanjikan tingkat keberhasilannya seratus persen, karena kemungkinan gagal tumbuh tetap ada. Tapi kalau ada yang mati, akan kita ganti dengan yang baru,” ungkapnya.
Nana menuturkan, DPKP memiliki sistem pemantauan rutin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan petugas sektor yang bertugas mengawasi kondisi pohon di berbagai ruas jalan Kota Bandung.
Selain memantau kesehatan pohon, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kerusakan maupun tindakan yang dapat mengancam keberlangsungan pohon.
Namun demikian, ia mengakui sejumlah kasus perusakan pohon kerap terjadi di luar jam kerja sehingga sulit dipantau secara langsung.
“Kalau pada jam kerja kita ada petugas monitoring. Tapi kejadian-kejadian seperti perusakan biasanya terjadi di luar jam kerja. Karena itu kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi,” katanya.
Terkait koordinasi kewilayahan, Nana menyebut DPKP terus berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar pengawasan terhadap pohon-pohon yang telah ditanam dapat berjalan lebih optimal.
“Koordinasi dengan kewilayahan sudah dilakukan. Tadi juga kami berkoordinasi dengan camat untuk membantu pengawasan di wilayah,” ujarnya.
Ia menuturkan, informasi terkait kondisi pohon tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga dapat disampaikan langsung oleh masyarakat.
“Informasi bisa datang dari mana saja, termasuk masyarakat. Bahkan kadang masyarakat memberikan informasi yang sangat akurat karena berada langsung di lokasi,” katanya.
Nana mengungkapkan, selain di Jalan Riau, terdapat sejumlah lokasi lain yang menjadi perhatian pemerintah terkait kasus penebangan pohon, di antaranya kawasan Dago, Sawunggaling, dan Cijerah.
Menurutnya, rehabilitasi pohon di lokasi-lokasi tersebut juga akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan penegakan aturan selesai.
“Intinya kita akan merehabilitasi pohon-pohon yang sudah ditebang. Nanti akan ditanam kembali, tetapi waktunya menyesuaikan prosedur yang harus ditempuh,” jelasnya. (IW)








