Cekcok Soal Biaya Berobat Anak, Istri Diduga Tusuk Suami hingga Tewas di Kayuagung

oleh -1 views

KAYUAGUNG — Jabartandang.com,” – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DLA, yang diduga terlibat dalam peristiwa penusukan terhadap suaminya. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pegawai negeri sipil berinisial A (32). Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang. Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB ketika terduga pelaku mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada.

Kedatangan terduga pelaku disebut untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka. Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan.

Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah peristiwa berlangsung.

Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus permintaan hasil autopsi terhadap korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Polda Sumsel bersama jajaran Polres OKI memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara secara utuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah selama seluruh proses hukum berlangsung.

(L.Sanjaya)