CIAMIS – Jabartandang.com,” –Menjaga mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dilakukan saat makanan disajikan kepada penerima manfaat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) De La Tina di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, menerapkan pengawasan berlapis mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan dan pemorsian, hingga distribusi makanan serta pengelolaan air limbah.
SPPG De La Tina beralamat di Desa Padaringan, Dusun Rataharja, RT 14/RW 04, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Untuk mendukung pengelolaan tersebut, SPPG De La Tina juga menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biofilter Anaerobik BIOFAL yang telah bersertifikat ISO.
SPPG De La Tina dengan ID SPPG YY2TIIFZ tersebut merupakan bagian dari SPPG Yayasan Garuda Galuh Ciamis di bawah program Badan Gizi Nasional (BGN). Dapur tersebut mulai beroperasi pada 15 Desember 2025 dan secara bertahap meningkatkan jumlah penerima manfaat.
Kepala SPPG De La Tina, Mohamad Ilham Syah Rizal, mengatakan target distribusi makanan selama ini dapat dipenuhi meskipun jumlah penerima manfaat dapat mengalami perubahan setiap harinya.
“Setiap harinya kadang penerima manfaat berubah, ada yang bertambah. Tapi kita usahakan semuanya bisa terpenuhi dan dilayani sesuai SOP serta aturan BGN,” ujar Ilham, Jumat (25/9/2026).
Menurut Ilham, jumlah penerima manfaat saat ini mencapai 2.347 orang. Jumlah tersebut termasuk kelompok B3 yang terdiri atas balita, ibu menyusui, dan ibu hamil.
Ilham mengatakan kelompok penerima manfaat tertentu mendapatkan penyesuaian menu sesuai kebutuhan. Salah satunya penerima manfaat dengan kondisi stunting yang diberikan menu dengan tambahan protein.
“Sekarang ada banyak kategori, ada stunting, ibu hamil KEK, kemudian balita. Untuk olahan stunting kita kasih double protein. Kita menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan arahan BGN,” katanya.
SPPG De La Tina mulai beroperasi pada 15 Desember 2025. Pada awal operasional, jumlah penerima manfaat dilakukan secara bertahap, mulai sekitar 797 orang, kemudian meningkat menjadi sekitar 1.000 orang hingga lebih dari 2.000 orang.
Jumlah penerima manfaat tersebut sempat mencapai sekitar 3.000 orang sebelum berada pada angka 2.347 orang saat ini.
Pengawasan Mutu Dilakukan dari Bahan Datang hingga Distribusi
Dalam proses penyediaan makanan, pihak SPPG menerapkan pengawasan kualitas sejak bahan pangan tiba di dapur. Bahan yang datang terlebih dahulu diperiksa dan disortir untuk memastikan bahan yang digunakan dalam kondisi layak.
“Dari mulai barang datang langsung quality control. Kita sortir mana yang layak dan mana yang tidak. Kita simpan di suhu yang memang seharusnya,” jelas Ilham.
Proses pengawasan juga dilakukan pada tahap persiapan dan pengolahan. Bahan pangan yang ditemukan dalam kondisi tidak layak akan dipisahkan dan tidak digunakan dalam proses memasak.
Selain itu, para relawan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja. Pengawasan juga dilakukan terhadap suhu makanan serta batas waktu makanan agar tetap memenuhi standar keamanan pangan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.
Libatkan Sekolah dan Posyandu dalam Evaluasi Menu
Untuk menjaga agar menu tidak hanya memenuhi ketentuan gizi tetapi juga dapat diterima penerima manfaat, SPPG De La Tina melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan posyandu.
Menurut Ilham, pihaknya berdiskusi dengan penanggung jawab atau PIC di sekolah dan posyandu mengenai makanan yang paling banyak dikonsumsi maupun makanan yang kurang diminati.
“Jadi kita menyesuaikan di lapangan, olahan apa yang memang disukai dan dimakan oleh penerima manfaat,” katanya.
Masukan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan menu berikutnya.
Kelola Sisa Pangan untuk Budidaya Maggot
Salah satu upaya yang dilakukan SPPG De La Tina adalah memanfaatkan sebagian sisa pangan untuk mendukung budidaya maggot.
Ilham menjelaskan, sisa pangan yang dimanfaatkan antara lain sisa sayuran, potongan bahan pangan yang tidak digunakan, serta sisa makanan yang tidak dikonsumsi.
Sisa pangan tersebut dikumpulkan dan kemudian dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang dibudidayakan di wilayah Pulowerang, Kecamatan Lakbok, Ciamis.
“Limbah sisa seperti sayur-sayuran, sisa potongan yang tidak terpakai, lalu sebagian yang tidak dimakan kita kumpulkan dan dijadikan pakan maggot,” ujarnya.
SPPG De La Tina Telah Memiliki Sejumlah Sertifikasi
Dalam menunjang penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan, SPPG De La Tina menyatakan telah memiliki sejumlah sertifikasi dan kelengkapan pendukung operasional.
Ilham menyebut dapur tersebut telah memperoleh sertifikat halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta sertifikasi bagi penjamah makanan.
Selain itu, dalam pengelolaan air limbah, SPPG De La Tina telah menggunakan Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biofilter Anaerobik BIOFAL dari PT FAL JAYA ABADI yang telah bersertifikat ISO.
IPAL Biofilter Anaerobik BIOFAL yang digunakan SPPG De La Tina telah tersertifikasi ISO sebagai bagian dari penerapan standar dalam sistem pengolahan air limbah. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari penerapan standar dalam pengelolaan air limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur.
Penggunaan IPAL Biofilter Anaerobik BIOFAL tersebut menjadi bagian dari upaya SPPG De La Tina dalam memastikan air limbah dari aktivitas dapur mendapatkan proses pengolahan melalui sistem yang telah memenuhi standar.
Sistem tersebut berfungsi membantu mengurangi kadar pencemar BOD (Biological Oxygen Demand) atau kebutuhan oksigen biologis untuk menguraikan bahan organik dalam air limbah, COD (Chemical Oxygen Demand) atau kebutuhan oksigen secara kimia untuk menguraikan zat pencemar, serta TSS (Total Suspended Solids) atau jumlah padatan tersuspensi yang terdapat dalam air limbah.
Dengan adanya sistem pengolahan tersebut, air limbah dari aktivitas dapur terlebih dahulu melalui proses pengolahan menggunakan IPAL Biofilter Anaerobik BIOFAL.
Berbagai sertifikasi dan kelengkapan tersebut menjadi bagian dari upaya SPPG De La Tina dalam memenuhi standar operasional, terutama pada aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, serta pengelolaan lingkungan.
Terkait tenaga yang menjalankan fungsi pengawasan gizi, Ilham mengatakan pihaknya memiliki petugas dengan latar belakang kesehatan masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan gizi sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluhan Penerima Manfaat Ditampung melalui Grup Komunikasi
Dalam pelaksanaannya, SPPG De La Tina juga menerima berbagai masukan maupun keluhan dari penerima manfaat dan pihak yang terlibat dalam distribusi makanan.
Ilham mengatakan pihaknya menyediakan saluran komunikasi melalui grup WhatsApp yang terhubung dengan dapur SPPG. Keluhan dapat disampaikan secara langsung maupun melalui grup tersebut dengan menyertakan bukti apabila terdapat bahan makanan yang rusak.
“Fotokan buktinya seperti apa barang yang rusak, nanti kita langsung ganti,” ujarnya.
Pihak SPPG, kata Ilham, berupaya melakukan evaluasi terhadap setiap laporan yang masuk sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan.
Evaluasi Dilakukan untuk Menjaga Konsistensi Pelayanan
Menurut Ilham, salah satu tantangan operasional yang dihadapi adalah perbedaan selera penerima manfaat terhadap menu makanan.
Karena itu, komunikasi dengan PIC sekolah dan posyandu terus dilakukan untuk mengetahui menu yang disukai maupun yang kurang diminati.
Masukan tersebut kemudian dievaluasi dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan menu pada periode berikutnya.
SPPG De La Tina terus berupaya mempertahankan mutu dan kualitas makanan, menjaga standar higiene dan sanitasi, serta memperkuat pengelolaan air limbah dan komunikasi dengan pihak sekolah, posyandu, dan penerima manfaat.
Pengawasan Gizi Mengacu pada Standar BGN
Pengawas Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) De La Tina, Eri Supriatna, SKM, mengatakan penyusunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Eri, sebelum makanan diberikan kepada penerima manfaat, pihaknya terlebih dahulu menyusun rancangan menu dengan mempertimbangkan kebutuhan gizi sesuai kelompok penerima manfaat.
“Pertama, kita merancang menu dulu sesuai dengan standar dari BGN dan apa saja yang diperbolehkan oleh BGN. Kita mengikuti alurnya agar tidak ada kendala,” ujar Eri.
Ia menjelaskan, SPPG De La Tina melayani sejumlah kelompok penerima manfaat dengan kebutuhan yang berbeda. Selain penerima manfaat dengan porsi normal, terdapat pula penerima manfaat yang masuk kategori stunting serta bayi berusia 6 hingga 12 bulan.
Sementara penerima manfaat kategori stunting sekitar tujuh orang dan bayi usia 6 hingga 12 bulan sekitar 58 orang.
Menu Disesuaikan dengan Selera Penerima Manfaat
Selain memperhatikan komposisi gizi, penyusunan menu juga mempertimbangkan tingkat penerimaan makanan oleh siswa.
Eri mengatakan pihaknya menggali informasi mengenai makanan yang disukai penerima manfaat. Masukan tersebut kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan variasi menu.
“Kita mengacu kepada penerima manfaat supaya makanan itu dimakan. Kita tanyakan dulu apa yang disukai penerima manfaat, kemudian masukan itu kita dengarkan dan kita kerjakan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut dilakukan agar makanan yang memenuhi standar gizi tetap dapat diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Alergi Makanan Ditangani dengan Penggantian Menu
Untuk penerima manfaat yang memiliki alergi terhadap bahan makanan tertentu, SPPG melakukan penyesuaian menu.
Eri mencontohkan, apabila terdapat penerima manfaat yang memiliki alergi terhadap telur, menu tersebut dapat diganti dengan sumber protein lain seperti daging.
“Ketika ada alergi makanan, kita ganti menunya. Misalnya ada alergi telur, kita ganti dengan makanan atau sumber protein lainnya,” ujarnya.
Bahan Baku Diperiksa Sebelum Diolah
Pengawasan juga dilakukan sejak bahan baku tiba dari pemasok. Bahan makanan segar seperti daging dan sayuran diperiksa untuk memastikan kondisinya layak digunakan.
Menurut Eri, bahan yang dinilai baik dipisahkan dari bahan yang tidak layak. Apabila seluruh bahan dalam suatu pengiriman dinilai tidak layak, bahan tersebut tidak digunakan.
Pemeriksaan tidak berhenti pada saat bahan datang. Pengawasan kembali dilakukan pada tahap persiapan dan pengolahan makanan.
Pengawasan Dilakukan hingga Tahap Pemorsian
Eri mengatakan terdapat sejumlah tahapan yang menjadi perhatian dalam proses pengolahan makanan. Pertama, kelayakan bahan baku diperiksa pada tahap persiapan. Selanjutnya, pengolahan makanan juga diawasi sebelum makanan masuk ke tahap pemorsian.
“Pertama dari persiapan, dilihat kelayakannya, apakah bahan baku memenuhi standar atau tidak. Kemudian dari pengolahan juga dilihat apakah layak atau tidak. Setelah persiapan dan pengolahan sudah layak, baru kita ke pemorsian,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas makanan sekaligus mencegah terjadinya kontaminasi selama proses produksi.
Sampel Makanan Disiapkan Sebelum Distribusi
Sebagai bagian dari pengawasan, SPPG juga mengambil sampel makanan yang telah dimasak sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Eri mengatakan sampel diambil sejak awal proses memasak dan disimpan terlebih dahulu. Sampel tersebut menjadi bagian dari prosedur pengawasan sebelum makanan didistribusikan.
“Kita mengambil sampel dari awal pertama masak. Sampel ditaruh di showcase supaya sebelum pendistribusian kita bisa mengecek terlebih dahulu apakah layak untuk didistribusikan atau tidak,” ujarnya.
Relawan Wajib Menerapkan SOP Higiene
Pengawasan terhadap kebersihan personel juga menjadi bagian dari proses produksi makanan. Eri mengatakan seluruh relawan diperiksa untuk memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) kebersihan selama berada di dapur.
Para juru masak dan staf dapur diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), sarung tangan, serta menerapkan prosedur sanitasi lainnya.
“Pertama kita cek semua relawan, apakah dalam memasak mereka memakai SOP atau tidak, supaya tidak terjadi kontaminasi dengan kondisi yang ada di ruangan,” katanya.
Makanan Didistribusikan dalam Kondisi Tertutup
Untuk menjaga kualitas makanan selama proses pengiriman, terdapat batas waktu antara makanan selesai dimasak hingga diterima oleh penerima manfaat.
Eri menyebut waktu tersebut berada pada rentang minimal empat jam hingga maksimal enam jam. Selama proses pengiriman, makanan harus dikemas dan ditutup rapat untuk mengurangi risiko kontaminasi.
“Batas waktunya dari memasak sampai ke penerima manfaat minimal empat jam dan maksimal enam jam. Dalam pengiriman harus tertutup rapat supaya tidak terkontaminasi dengan yang lain,” jelasnya.
Sisa Makanan Jadi Bahan Evaluasi Menu
SPPG De La Tina juga melakukan pemantauan terhadap sisa makanan yang tidak dihabiskan oleh penerima manfaat. Data tersebut digunakan untuk mengetahui jenis makanan yang kurang diminati.
Menurut Eri, pemantauan dilakukan melalui divisi yang menangani pengembalian wadah makanan. Menu yang banyak tersisa kemudian menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan menu berikutnya.
“Kita lihat makanan mana yang banyak tidak dikonsumsi untuk perbaikan ke depannya dan untuk menentukan apakah menu tersebut akan diulang atau tidak,” ujarnya.
Bahan Tidak Layak Langsung Diganti
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bahan makanan yang dinilai tidak layak, Eri mengatakan bahan tersebut tidak digunakan dan dilakukan penggantian.
Langkah tersebut dilakukan sebelum makanan diberikan kepada penerima manfaat, sebagai bagian dari pengawasan kualitas bahan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di SPPG De La Tina.
Dengan penerapan pengawasan mulai dari bahan baku, proses pengolahan, pemorsian, distribusi, hingga pengelolaan limbah, SPPG De La Tina di Desa Padaringan, Dusun Rataharja, RT 14/RW 04, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, berupaya menjaga pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai prosedur serta memperhatikan aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, pemenuhan gizi, dan pengelolaan lingkungan. (Syarif)







