Bandung Ramah Disabilitas, dari Bantuan Menuju Kemandirian

oleh -358 views

Jabartandang.com,” – Bandung terus mendorong terwujudnya lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemberian bantuan sosial, tetapi juga diarahkan pada pemenuhan hak, pemberian kesempatan, serta penguatan kemandirian.

Hal ini menjadi pembahasan dalam Sonata Talkshow, Rabu, 7 Oktober 2026, dengan menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp. PD., KHOM., MMRS., FINASIM, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan Alamsyah, S.IP.

Irvan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah menunjukkan perhatian terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ia menyebut, sejak dirinya bergabung di Dinas Sosial pada 2023, upaya tersebut terus berjalan, termasuk melalui regulasi yang telah dimiliki Kota Bandung.

“Kita punya Perda tahun 2019 untuk pemenuhan dan penghormatan hak penyandang disabilitas. Perda beserta turunannya sudah ada dan terus berjalan,” jelas Irvan.

Dalam pelaksanaannya, Irvan menjelaskan, Dinas Sosial melakukan mitigasi terhadap berbagai kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk mereka yang berada pada usia kerja.

Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum semua perusahaan memahami bagaimana memberikan ruang kerja yang sesuai.

“Salah satu permasalahannya, perusahaan belum betul-betul memahami teman-teman penyandang disabilitas ini mau ditempatkan di mana dan seperti apa pekerjaannya,” ungkapnya.

Irvan menambahkan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga mulai diwujudkan di lingkungan pemerintahan. Di Dinas Sosial Kota Bandung, saat ini terdapat dua penyandang disabilitas netra yang bekerja sebagai PPPK, masing-masing sebagai pekerja sosial dan penyuluh sosial.

“Artinya, ini sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bandung. Pada saat rekrutmen pun, kita sudah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Selain persoalan pekerjaan, Irvan menyoroti pentingnya pendataan penyandang disabilitas. Ia menyampaikan, berdasarkan data DTSN yang dimiliki Dinas Sosial, saat ini terdapat sekitar 30 ribu penyandang disabilitas yang tercatat.

Namun, menurutnya, jumlah tersebut belum tentu menggambarkan seluruh kondisi di lapangan karena masih ada masyarakat yang belum terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya.

“Menurut kami, angka tersebut masih belum menggambarkan seluruh kondisi. Salah satu penyebabnya karena stigma di masyarakat masih sangat kuat,” ujarnya.

Karena itu, Irvan mengatakan edukasi menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan. “Dalam dua tahun ini, kami mulai mengedukasi dan membuka ruang kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita,” tutur Irvan. Dari proses tersebut, menurutnya, mulai tumbuh kepedulian masyarakat, termasuk dengan semakin banyaknya usulan alat bantu maupun bantuan pangan daerah melalui reses dan musrenbang.

Irvan menegaskan, dukungan bagi penyandang disabilitas tidak hanya berbentuk bantuan. Dinas Sosial juga menjalankan bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, serta keluarga penyandang disabilitas.

“Kami lebih banyak melakukan sharing. Narasumbernya bisa dari tenaga medis, psikolog, organisasi komunitas, maupun orang tua yang bisa berbagi pengalaman sebagai best practice,” jelasnya.

Menurut Irvan, ruang berbagi tersebut dapat membantu keluarga dan pendamping agar tidak merasa menghadapi tantangan seorang diri.

Upaya tersebut kemudian berkembang melalui gagasan penyediaan daycare bagi anak penyandang disabilitas. Irvan menjelaskan, gagasan tersebut dibahas ketika pihaknya bersama RBM Kota Bandung berdiskusi mengenai kebutuhan infrastruktur dan non-infrastruktur bagi penyandang disabilitas.

Dalam proses tersebut, Wali Kota Bandung dan istri selaku Ketua RBM Kota Bandung turut memberikan perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas dan keluarganya.

“Kami diundang oleh Pak Wali dan Ibu Wali selaku Ketua RBM Kota Bandung. Dari diskusi itu kemudian muncul gagasan untuk memanfaatkan tempat yang ada sebagai layanan yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas,” jelas Irvan.

Dari pembahasan bersama RBM Kota Bandung dan berbagai pihak, kebutuhan tersebut kemudian berkembang pada penyediaan daycare bagi anak penyandang disabilitas.

Irvan mengatakan, layanan tersebut akhirnya dapat direalisasikan pada 2026 setelah sebelumnya diusulkan sejak 2025. Daycare yang berada di Dinas Sosial Kota Bandung ini diberikan secara gratis bagi anak penyandang disabilitas, dengan kapasitas 10 anak.

“Harapannya, daycare di Dinas Sosial ini bisa menjadi prototype atau pilot project yang kemudian dapat diadopsi di wilayah lain,” kata Irvan.

Sementara itu, Agung menekankan, kemandirian penyandang disabilitas harus dibangun melalui kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.

“Kalau kita ingin penyandang disabilitas mandiri, mereka harus memiliki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan,” tegas Agung. Menurutnya, pendidikan inklusif perlu dibangun dengan sistem yang mampu menyesuaikan kebutuhan peserta didik.

“Bukan anak yang selalu dipaksa menyesuaikan dengan sistem. Sistem pendidikanlah yang harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.

Untuk dunia kerja, Agung mengingatkan agar pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan. Menurutnya, pelatihan perlu diikuti dengan peningkatan kompetensi, sertifikasi, akses pekerjaan maupun usaha, hingga akses pasar.

“Pelatihan tanpa akses pekerjaan atau pasar tidak akan cukup,” katanya.

Karena itu, dunia usaha perlu dilibatkan dan pemerintah dapat menjadi fasilitator melalui job matching, pengembangan UMKM, akses pasar, dan kewirausahaan agar penyandang disabilitas dapat memperoleh penghasilan.

Agung juga menyoroti pentingnya akses kesehatan yang inklusif. Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan saja belum cukup apabila penyandang disabilitas masih kesulitan untuk mengaksesnya.

“Akses kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada tersedianya rumah sakit atau puskesmas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyandang disabilitas harus dapat mencapai fasilitas kesehatan, masuk ke dalam fasilitas, berkomunikasi dengan tenaga kesehatan, mendapatkan pemeriksaan dan obat, memperoleh rehabilitasi, serta mendapatkan rujukan apabila diperlukan.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa bantuan sosial tetap penting sebagai bentuk perlindungan, tetapi bantuan tidak boleh menjadi tujuan akhir.

“Kita perlu mengubah paradigma. Bantuan tetap penting, tetapi bantuan bukan tujuan akhir,” jelasnya.

Menurut Agung, penyandang disabilitas membutuhkan rangkaian dukungan yang berkelanjutan, mulai dari perlindungan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, peningkatan produktivitas, hingga akhirnya mencapai kemandirian.

Sejalan dengan hal tersebut, Irvan menilai berbagai program yang dilakukan pemerintah harus terus diarahkan untuk membuka kesempatan.

Menurutnya, dukungan terhadap penyandang disabilitas tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan, tetapi perlu memastikan mereka memiliki ruang untuk berkembang melalui pendidikan, pekerjaan, layanan sosial, serta dukungan bagi keluarga.

“Kalau kita berbicara tentang kemandirian, semuanya harus dimulai dari adanya kesempatan,” katanya.

Mewujudkan Bandung yang ramah disabilitas pada akhirnya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat.

Bantuan tetap menjadi bagian dari perlindungan sosial, namun perlu dilanjutkan dengan rehabilitasi dan pemberdayaan agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, berusaha, memperoleh layanan kesehatan, dan mengembangkan potensinya.

Dengan semakin terbukanya akses dan berkurangnya stigma, Bandung diharapkan dapat menjadi kota yang memberikan ruang setara bagi penyandang disabilitas untuk tumbuh, produktif, dan mandiri.(iw)