Soal Dugaan Penolakan Pasien Di IGD Berakhir Damai, RS Annisa Cikarang Janjikan Evaluasi Pelayanan.

oleh -0 views

BEKASI-Jabartandang.com,” -Perselisihan antara keluarga korban dan pihak RS Annisa Cikarang terkait dugaan penolakan pasien kritis, H Opam (80) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) resmi berakhir damai pada Kamis, 8 Oktober 2026, melalui proses mediasi dari kedua belah pihak.

Kesepakatan ketua DPC WBI Kabupaten Bekasi, H Apud Saifuddin selaku perwakilan keluarga pasien diterima langsung oleh pemilik RS Annisa, dr H Ismail, Mph, beserta jajaran Direksi. Keduanya sepakat mengakhiri persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat.

“Intinya permasalahan ini sudah selesai, Pihak RS Annisa akan memperbaiki pelayanan dan tidak akan menolak lagi apabila ada masyarakat yang berobat, terutama di IGD bagian yang paling kritis,” Ujar H Apud minta dua oknum petugas Rs Annisa di berikan tindakan tegas.
Meski menyetujui surat pernyataan damai, Apud menegaskan pihaknya meminta mangemen Rs Annisa untuk menindak tegas kepada dua oknum pegawai berinisial M dan M yang diduga menjadi penyebab terjadinya penolakan pasien tersebut.

“Saya minta mereka ditindak tegas, jujur waktu itu saya minta di-resign (diberhentikan) jangan sampai karena oknum, nama Rumah Sakit jadi rusak dan masyarakat ikut di rugikan,” tegasnya

Ia menambahkan bahwasanya langkah ini diambil bukan hanya demi kepentingan keluarganya, melaikan juga menyampaikan aspirasi masyarakat kabupaten Bekasi yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa.

Apud juga mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan regulasi dan undang-undang yang berlaku, setiap rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pertolongan pertama kepada pasien kondisi darurat di IGD tanpa alasan penuh atau kendala administrasi seperti BPJS dan E-KTP.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, pihak keluarga memastikan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum selama pihak RS Annisa berkomiten penuh meningkatkan mutu pelayanan emergency bagi masyarakat luas.

Diketahui kesepakatan damai tersebut di hadiri pemilik RS Annisa, dr. H Ismail, Mph dan disaksikan langsung oleh legislator komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, H Boby Nurohman serta Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, Ipda Rendra beserta jajaran semoga ini semua berjalan Aman.

( Ade s/tim).***