Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum

oleh -5 views

SUBANG, Jabartandang.com,” – Kamis 15 Oktober 2026. Anton Nugraha.SH. Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang resmi diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Bandung. Momen tersebut menjadi langkah penting dalam perjalanan profesionalnya di bidang hukum sekaligus memperkuat komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Pengambilan sumpah advokat merupakan tahapan penting bagi seorang calon advokat sebelum menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengambilan sumpah tersebut, diharapkan lahir sosok penegak hukum yang tidak hanya memahami aspek hukum secara profesional, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Sebagai Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang, amanah baru ini diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam mengawal berbagai persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat.

Selama ini, keberadaan organisasi kemasyarakatan dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi pelaksanaan kebijakan publik. Dengan bertambahnya kapasitas di bidang hukum, diharapkan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah, profesional, dan sesuai koridor hukum.


**Profesionalisme dan Integritas Menjadi Kunci**

Profesi advokat bukan sekadar gelar atau status profesional, melainkan mengandung tanggung jawab besar dalam memberikan bantuan hukum, membela kepentingan klien, serta menjaga tegaknya supremasi hukum.

Seorang advokat dituntut untuk bekerja secara independen, profesional, dan berpegang teguh pada kode etik profesi. Karena itu, pengambilan sumpah ini diharapkan menjadi awal dari pengabdian yang lebih luas, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Di tengah berbagai persoalan hukum yang berkembang, masyarakat membutuhkan pendampingan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Dengan statusnya sebagai advokat, Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang diharapkan mampu menjalankan peran ganda secara bertanggung jawab, baik dalam memimpin organisasi maupun menjalankan profesi hukum secara independen.

**Harapan bagi Masyarakat Kabupaten Subang**

Pengambilan sumpah tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan, praktisi hukum, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum di Kabupaten Subang.

Ke depan, tantangan yang dihadapi bukan hanya bagaimana memahami dan menerapkan hukum, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar serta akses pendampingan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, berani memperjuangkan haknya secara konstitusional, dan tetap menghormati proses hukum.

Dengan amanah baru sebagai advokat, Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang diharapkan dapat terus mengedepankan integritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta menjadikan hukum sebagai instrumen untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. (Ferry)