Komjen Wahyu Hadiningrat Wakapolri Yang Disebut Pimpin Penangkapan Listyo Sugit

oleh -0 views

Jabartandang.com,” – Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat bersama Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin disebut memimpin langsung penangkapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (3/11/2026).

Listyo diduga terlibat dalam kasus penyadapan ilegal yang berlangsung pada 2025-2026 ketika dia masih menjabat sebagai Kapolri.

Dalam perkara ini, dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi peristiwa itu diungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Ia menyebut, sebelum Listyo ditetapkan sebagai tersangka, enam perwira Polri berpangkat Irjen dan Kombes lebih dahulu ditangkap.

Profil Komjen Asep Safrudin, Kabareskrim Polri Pimpin Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Presiden

Susno Duadji: Pemesan Informasi Hasil Sadapan terhadap Prabowo Bisa Jadi Tersangka

Profil Irjen Slamet Uliandi yang Ditetapkan jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Cak Imin Kecam Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit Dkk: Kurang Ajar Betul, Saya Juga Disadap

Sosok Komjen Pol Ramdani Hidayat yang Markasnya Jadi Tempat Listyo Sigit Cs Ditahan

Listyo Sigit dkk juga Sadap Pengusaha, CELIOS Ungkap Potensi Pengaruh di Sektor Ekonomi

Istana Proses Pencopotan Listyo Sigit Sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Dijuluki ‘Dewan Pembina’, Ini Peran Sentral Irjen Slamet Uliandi dalam Operasi Penyadapan Prabowo
Menurut Mahfud, keenam perwira tersebut mengaku melakukan penyadapan atas perintah Listyo. Sasaran penyadapan diduga termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Saya mendengar ini bukan tadi pagi (Rabu) tapi kemarin pagi (Selasa) saya sudah mendengar karena penangkapan itu sebenarnya sudah dilakukan pada Minggu malam terhadap enam orang di luar LSP (Listyo Sigit Prabowo) di rumah seorang mantan Kapolri sudah ditangkap tiga irjen dan kombes,” kata Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (3/11/2026).

Mahfud mengaku telah mengetahui identitas para perwira yang diamankan. Namun, ia memilih tidak mengungkapkannya ke publik karena masih menunggu perkembangan penanganan perkara di Mabes Polri.

Ia kemudian menyebut keenam perwira tersebut mengungkap pihak yang diduga memberikan perintah penyadapan.

Setelah itu, Listyo disebut dijemput oleh Wakapolri dan Kabareskrim.

“Dari enam orang itu menyebut bahwa mereka menyadap Presiden dan Seskab. Terus mengaku siapa yang memerintahkan? Yang memerintahkan itu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo). Lalu tengah malam dijemput itu LSP. Yang jemput itu Wakapolri dan Kabareskrim,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, Listyo sempat dilepaskan sekitar pukul 05.00 WIB pada Selasa dini hari. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti dibalik keputusan tersebut.

Namun.Mahfud menduga pelepasan itu berkaitan dengan ancaman Listyo yang disebut akan membongkar sejumlah rahasiah penting negara

Meski demikian proses hukum di mabes polri disebut tetap berlanjut hingga.Listyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.”Ucapnya.

(Ad/tim).***