Jabartandang.com,” – Kronologis Penemuan Mayat Wanita Penagih Utang Dalam Rumah Nasabahnya di Cibarusah Bekasi
Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan terhadap pegawai bank keliling bernama Sri Pujiyanti (22) di Cibarusah, Bekasi. Mayat korban sempat disimpan pelaku berinisial S (44) di dalam rumahnya.

“Pelaku kesal ditagih utang Rp 3 juta,” kata Kasatreskrim Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Ongkoseno Grandiarso kepada awak media Selasa (4/2).
Ongkoseno menuturkan, kasus ini berawal saat korban datang ke rumah korban untuk menagih utang. Saat itu terjadi cekcok antar pelaku dan korban.
Pelaku kemudian men gambil tali dan menjerat korban di bagian leher hingga tew as. Mayatnya kemudian disimpan dalam rumah tersebut.
“Dibunuh dengan cara di jerat menggunakan kerudung” ujarnya.
Kasus terungkap setelah orang tua korban melaporkan hilangnya korban ke polisi. Setelah diselidiki, polisi mengidentifikasi korban di Bekasi.
Saat ini pelaku telah ditangkap kepolisian dan tengah diperiksa di Mapolres Bekasi
Setelah diselidiki, polisi mengidentifikasi korban
Saat ini pelaku telah ditangkap kepolisian dan tengah diperiksa di Mapolres Bekasi.Dari kasus tersebut terungkap ada korban lainnya,korban tersebut di masukan kedalam septic thank sejak tahun 2022 Pelaku mengakui kepada penyidik bahwa telah membunuh istri keduanya.
Ungkapan anak(Edi Riyanto)korban kepada awak media,sempat mencari ibunya dan melaporkan hilangnya ibu kandung(Almaida 51 tahun)ke Polsek Serang Baru.Setelah hampir 3 tahun hilangnya sang ibu akhirnya di ketahui sang ibu kandung (Almaida) telah meninggal di bunuh ayah tirinya.
Jenazah (Almaida) di bawa ke rumah sakit Bhayangkara guna di otopsi.kapolsek metro Bekasi Kombespol Mustofa masih mendalami kasus tersebut ungkapnya ,pelaku di kenakan tiga pasal sekaligus yaitu pasal 338,354 dan 365 KUHP , dengan ancaman pidana seumur hidup.
#Lia.w








