Jabartandang.com,” – Belum lama ini Kantor Pertanahan Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung telah meluncurkan sebuah inisiatif baik yang bertujuan untuk menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif yang bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program bertajuk Bandung Menuju Kota Wakaf ini resmi diluncurkan pada Sabtu (8/2/2025) di halaman Kantor PCNU Kota Bandung.
Dalam acara tersebut, berbagai pihak yang berkepentingan turut hadir untuk menyaksikan pencanangan program yang diharapkan dapat mengubah wajah pemanfaatan tanah wakaf di Kota Bandung.
Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN Program ini diluncurkan oleh Pj Wali Kota Bandung, dan Walikota terpilih Muhammad Farhan, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Kepala Kemenag Kota Bandung, serta pengurus PCNU Kota Bandung.
Muhammad Farhan, Walikota Bandung terpilih Dengan rasa penuh semangat untuk menjadikan tanah wakaf sebagai sarana yang produktif, langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dari Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan kesejahteraan sosial melalui pemanfaatan aset yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya pengelolaan tanah wakaf yang tidak hanya sebatas sebagai status kepemilikan, melainkan sebagai potensi untuk mendukung kepentingan sosial dan ekonomi. “Wakaf bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa ruang tanah digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi untuk kebaikan umat,” ungkapnya.
Farhan juga menambahkan bahwa pemanfaatan tanah wakaf secara produktif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dengan memanfaatkan tanah tersebut untuk tujuan sosial yang menguntungkan banyak pihak.
Ia berharap program ini menjadi katalisator bagi pemanfaatan wakaf secara luas dan berkelanjutan, tambahnya. Jajaran Badan Pertanahan Kota Bandung dan kanwil Jabar Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, juga mengungkapkan optimisme tinggi terhadap potensi program ini. Ia menyatakan bahwa salah satu tujuan utama program ini adalah memastikan pengelolaan tanah wakaf yang memiliki status hukum yang jelas dan sah, serta bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat.
“Kami ingin agar tanah wakaf ini tidak hanya menjadi aset yang terlantar, tetapi bisa memberikan dampak yang besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kerja sama erat dengan berbagai pihak. Salah satu mitra utama yang turut serta dalam implementasi program ini adalah PCNU Kota Bandung. Sekretaris PCNU Kota Bandung, H. Iik Abdul Chalik, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif pemerintah kota.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini, karena ini adalah bentuk konkret dari upaya pemerintah dalam memberdayakan aset-aset wakaf. Kami berharap, melalui program ini, manfaat wakaf bisa lebih dirasakan oleh masyarakat luas, tidak hanya dari segi sosial, tetapi juga dalam aspek ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya, Program Bandung Menuju Kota Wakaf juga mencakup konsep Wakaf Hijau, yang bertujuan untuk mengoptimalkan tanah wakaf dengan pendekatan ramah lingkungan. Dikatakannya, Melalui konsep ini, tanah wakaf yang dikelola akan diarahkan untuk proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan alam, seperti pertanian produktif atau ruang terbuka hijau yang dapat memberi manfaat jangka panjang bagi kota dan warganya.
Dengan diluncurkannya program ini, Pemerintah Kota Bandung berharap dapat menjadi pionir dalam mengelola tanah wakaf secara lebih produktif dan berkelanjutan. Di samping itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk lebih memaksimalkan potensi tanah wakaf yang ada, guna mempercepat tercapainya kesejahteraan sosial di Indonesia.
“Ini adalah upaya besar untuk menjadikan tanah wakaf sebagai sarana pengembangan ekonomi umat, serta mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kami ingin program ini tidak hanya berdampak di masa kini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” tutup Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga, program Bandung Menuju Kota Wakaf diharapkan akan membawa perubahan signifikan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan menjadikan Bandung sebagai kota yang lebih inklusif, sejahtera, dan ramah lingkungan. (Redaksi)








