Jabartandang.com,” – Cirebon., Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun 2026 di Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Senin (21/4/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase awal yang sangat penting dalam membangun pondasi arah pembangunan Kota Cirebon lima tahun ke depan.
“Sejak pelantikan kami pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kami memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis dan fondasional dalam menentukan masa depan Kota Cirebon. RPJMD 2025–2029 ini merupakan turunan dari RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024.
“Dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh, yang kemudian dijabarkan secara lebih operasional melalui RKPD tahunan, dimulai dari RKPD Tahun 2026,” jelasnya.
Karena itu, menurutnya, Musrenbang kali ini memiliki dimensi yang sangat strategis, sebagai titik awal implementasi arah pembangunan jangka menengah. Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan visi pembangunan lima tahunan, yaitu “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman dan Berkelanjutan Tahun 2029”, atau disingkat menjadi “Kota Cirebon yang Setara Berkelanjutan.” Visi ini menjadi landasan bagi seluruh program dan kebijakan yang akan dijalankan selama masa pemerintahan.
Makna “Setara Berkelanjutan”, dijelaskan Wali Kota, adalah memastikan kesetaraan akses, partisipasi, dan hasil pembangunan bagi seluruh warga, tanpa kecuali, dengan pendekatan berkelanjutan lintas waktu dan lintas generasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemda telah merumuskan lima misi pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan hidup, hingga pemberdayaan sosial dan budaya.
Kelima misi tersebut kemudian dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas SDM dan daya saing tenaga kerja, penguatan ekonomi kota berbasis sektor unggulan, penguatan tata kelola pemerintahan, penataan lingkungan perkotaan yang berkualitas, serta pemberdayaan sosial masyarakat dan pelestarian budaya lokal. Implementasi dari prioritas ini akan mulai dilaksanakan secara nyata mulai tahun 2026.
Wali Kota juga memberikan arahan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh perencanaan dan pelaksanaan program selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Ia menekankan pentingnya penyusunan Renstra perangkat daerah yang simultan dengan RPJMD, pemanfaatan data melalui sistem Cirebon Satu Data dan e-Walidata, serta pelaksanaan program secara tematik, holistik, integratif, dan spasial.
“Forum ini harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan bersama. Setiap masukan dan aspirasi yang muncul hari ini akan menjadi pondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka dan target, tapi juga pada kebermaknaan dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya keterhubungan antara kebijakan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.
“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang saling terhubung. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus sejalan, searah, dan saling memperkuat demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
(Hans)