Corong Jabar : MBG ( Makanan Bergizi Gratis ) harus di evaluasi secara serius , sebaiknya anggaran MBG sebagian dialokasikan untuk subsidi sekolah gratis

oleh -82 views

Jabartandang.com,” – Program MBG ( Makanan Bergizi Gratis ) inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama bagi anak usia sekolah . Program ini sudah berjalan sejak 6 Januari 2025 dan menargetkan jutaan penerima manfaat hingga akhir 2025, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi UMKM, petani, dan nelayan.

Dibeberapa media semakin marak keracunan hidangan MBG sangat memprihatinkan .Apresiasi niat pemerintah bagus sekali tetapi pelaksanaan dilapangan sangat rentan sekali urusan banyak kasus siswa keracunan makanan MBG

Ketua Presidium Corong Jabar perhimpunan politisi , akademisi ,profesi dan tokoh masyarakat Yusuf Sumpena.SH.Spm panggilan Kang Iyus menyampaikan sangat prihatin dengan banyak kejadian keracunan siswa akibat mengkonsumsi MBG di beberapa daerah , Masalah ini butuh perhatian dan perlu di evaluasi serius oleh pemerintah dan DPR RI

Kang iyus menegaskan dalam pelaksanaan MBG dilapangan diperlukan quality control higienis yang sangat ketat untuk sterilisasi dari hulu ke hilir selain itupun Sertifikasi penyelenggara sangat diperlukan agar betul2 sebuah perusahaan yang sudah profesional .

Anggaran MBG yang dialokasikan negara sebesar Rp.335 triliun ini hasil pemotongan anggaran dana pendidikan Rp. 223 Triliun rupiah .
Kang Iyus menambahkan Pemikiran saya jika program MBG ini tidak efektif sebaiknya dikurangi sasaran pasarnya ,Pasar MBG betul2 di prioritaskan untuk sekolah didaerah2 yang membutuhkan perbaikan gizi dengan kriiteria sesuai sasaran adapun dikota2 besar sangat tidak efektif karena mereka keluarga mampu dan dirumahnya lebih baik dari menu MBG . Yang selanjutnya hasil efesiensi anggaran dari MBG dialokasikan untuk subsidi bantuan siswa gratis disekolah swasta , sesuai keputusan ( Mahkamah Konstitusi ) MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar sembilan tahun (SD,SMP ,SMA ) secara gratis dan tanpa memungut biaya di semua satuan pendidikan baik negeri maupun swasta .
Saya pikir Kedua2nya bisa berjalan jika pengaturan anggaran lebih efisien dan efektif .
(Redaksi)