Ciamis – Jabartandang.com,” – Pemerintah Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, melaksanakan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan untuk Kepala urusan perencanaan (Kaur) Kesejahteraan dan Anggota BPD PAW . Acara berlangsung di Aula Desa Kertahayu pada Kamis, (23/10/2025).
Pelantikan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki mekanisme dan dasar hukum yang berbeda. Secara umum, pelantikan ini diawali dengan proses seleksi atau pemilihan, diikuti dengan pengucapan sumpah jabatan, dan diakhiri dengan penyerahan surat keputusan.
Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Pamarican beserta staf, Kepala Desa Kertahayu beserta staf, Babinsa, Babinmas, Ketua BPD Desa Kertahayu beserta anggota, RT/RW serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki mekanisme dan dasar hukum yang berbeda. Secara umum, pelantikan ini diawali dengan proses seleksi atau pemilihan, diikuti dengan pengucapan sumpah jabatan, dan diakhiri dengan penyerahan surat keputusan.
Camat Pamarican, Asep Saepudin kodari, memberikan pesan kepada anggota BPD dan Kaur Perencanaan Desa Kertahayu yang baru dilantik agar segera bekerja dan beradaptasi dengan anggota BPD yang sudah ada, serta kaur perencanaan juga harus langsung berkomunikasi dengan staf-staf Desa kertahayu sehingga dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa.
“Kami berharap Desa Kertahayu tetap kompak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemasyarakatan,” Ujar Camat Asep.
Kepala Desa Kertahayu, Suhendar, menyampaikan bahwa pelantikan BPD PAW dan Kaur Perencanaan Desa Kertahayu dilakukan karena salah satu anggota BPD mengundurkan diri Menjadi anggota Koperasi Merah putih sedangkan kaur perencanaan sebelum nya telah di angkat PNS.
“Oleh karena itu, melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes), disepakati dan ditetapkan bahwa Afif TaufiQ dilantik menjadi anggota BPD PAW untuk sisa masa periode 2019-2025,” ucap Suhendar.
“Yang Lantik Dita anggraeni sebagai Kepala urusan (Kaur) perencanaan dan
Anggota BPD PAW Desa Kertahayu adalah Afif TaufiQ, yang menggantikan Hoirul Anam.
Pihaknya berharap setelah pelantikan BPD PAW dan Kaur Perencanaan ini, Pemerintahan Desa Kertahayu dapat berjalan lebih baik.
“Dengan terpenuhinya jumlah anggota BPD, kami lebih mudah untuk berkoordinasi, juga dengan di lantiknya kaur perencanaan semakin lancar dan pelayanan Desa makin teratasi” pungkasnya. (Sarif)










