Bogor, Jabartandang.com,” — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perkembangan Desa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel New Ayuda, dan menjadi momen penting untuk menyelaraskan data, kebijakan, serta arah pembangunan di seluruh wilayah desa Kabupaten Bogor, Kamis (10/09/2026).
Acara yang dinilai sangat penting ini mengusung agenda utama pemutakhiran data desa secara menyeluruh dan akurat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar utama penyusunan kebijakan, perencanaan program, hingga alokasi anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor menegaskan, data yang lengkap, mutakhir dan sah adalah fondasi agar setiap program yang dilaksanakan tepat sasaran, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Tanpa data yang tepat, arah pembangunan desa sulit berjalan maksimal dan berpotensi tidak merata.
Kegiatan juga berlangsung di salahsatu Hotel di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, tersebut dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si., Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor H. Abdul Aziz Anwar, SE, perwakilan kecamatan se-Kabupaten Bogor, serta sejumlah perwakilan pemerintah desa.
”Kami melibatkan seluruh unsur terkait agar tidak ada data yang terlewat, dan setiap perkembangan maupun kendala di desa bisa didokumentasikan serta dicarikan solusi bersama. Kerja sama antara pemerintah daerah dan perangkat desa sangat menentukan keberhasilan pembangunan,” ujar Hadijana.
“Ini pembangunan prioritas kepada bimbingan teknis sekaligus juga evaluasi tentang desa dan kelurahan. Karena memang ada di Permendagri bahwa setiap tahun harus dievaluasi statusnya, apakah cepat berkembang, berkembang, atau seperti itu,” pungkasnya.
“Setiap tingkatan kebijakan, pada saat membuat kebijakan, itu harus berdasarkan data. Datanya yang selama ini pada umumnya dulu manual, berbentuk buku isian dan segala macam,” jelasnya.
Menurutnya, pemutakhiran data juga dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan administrasi serta aset desa, terutama ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
“Kalau sudah dimutakhirkan datanya, misalnya ini kantor milik desa, tidak bisa diambil. Apalagi nanti data-datanya. Jadi memang harus terus diperbarui sampai nanti kalau terjadi pergantian kepemimpinan, mereka tetap bisa berjalan,” ungkap Hadijana.
Dalam rapat ini juga akan dibahas berbagai hal mulai dari kemajuan pembangunan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, pemanfaatan Dana Desa, hingga kendala yang dihadapi aparatur desa di lapangan. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan penyusunan program kerja dan langkah perbaikan di tahun-tahun mendatang.
Pihak DPMD berharap seluruh peserta yang hadir dapat berpartisipasi aktif, menyampaikan kondisi riil wilayah masing-masing, serta memastikan data yang diserahkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Kabupaten Bogor memiliki gambaran utuh dan jelas mengenai kondisi desa-desa, sehingga pembangunan berjalan terarah, merata, dan berkelanjutan.
(Lana).
DPMD Kabupaten Bogor Gelar Rakor Evaluasi Perkembangan Desa 2026, Pemutakhiran Data Jadi Kunci Utama







