Lemahnya Pengawasan Konsultan – CV NUGRAHA – Proyek Rehap Rumah Singgah Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta Abaikan Keselamatan Kerja

oleh -21 views

Purwakarta- Jabartandang.com,” –  Maraknya proyek pembangunan di kabupaten Purwakarta mulai dari pengaspalan jalan, pengecoran jalan, Trotoar,Taman, TPT bahkan rehap sekolahan selalu yang ditemukan dilapangan lagi-lagi terkait K3 sedangkan pekerjaan proyek pemerintah wajib hukumnya bukan opsional,

Proyek rehap rumah singgah Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta yang beralamat di kelurahan Purwamekar kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta, tengah menjadi sorotan tajam, Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta, menyoroti minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja dilapangan, pada Sabtu ( 26/9/2026)

Berdasarkan pemantauan dilapangan yang dilakukan oleh Ramaldi sebagai ketua AWPI kabupaten Purwakarta beserta tim, ditemukan semua pekerja konstruksi yang melakukan aktivitas fisik berat tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD ) yang memadai para pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan helm keselamatan (Safety helmet) sepatu bot standar maupun sarung tangan pelindung bahkan pekerja hanya menggunakan sendal jepit sedangkan kegiatan yang dilakukan berisiko tinggi,

Ramaldi melihat langsung para pekerja mengangkut material bangunan tanpa APD, ini sangat memperhatikan sekali karena aspek keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi, ujar Ramaldi

Menurut Ramaldi kondisi ini diduga kuat melanggar sejumlah regulasi yang berlaku di Indonesia diantaranya, Undang-Undang No, 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja/ Undang-Undang No 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PER, 08/MEN/Vll/2010,

Anggaran Fantastis, Keselamatan Dipertanyakan
Proyek Rehap Rumah Singgah Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, nilai kontrak: Rp 369,164,648,48,-
Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender
Dana Anggaran: APBD kabupaten Purwakarta Tahun 2026
Penyedia Jasa : CV ANWARINDO PRATAMA DUTA
Konsultan Pengawas: CV NUGRAHA
Nilai anggaran yang digelontorkan memicu pertanyaan publik terkait komitmen kontraktor pelaksana dalam menjamin Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang keselamatan pekerja,

Upaya Ramaldi mengorek informasi kepada salah satu pekerja mempertanyakan pemborongnya siapa ? Jawaban pekerja tidak tahu saya hanya pekerja pak,ucapnya

Sikap tertutup dari pihak pelaksana proyek dinilai sebagai bentuk kurangnya transparansi dan tanggung jawab terhadap standar keselamatan pekerja,

Cuek,bungkam dari pihak pelaksana proyek ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pekerja yang berisiko tinggi,
DPC AWPI kabupaten Purwakarta mendesak Dinsos untuk segera melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap kontraktor pelaksana agar insiden yang tidak diinginkan dapat dihindari,” tegas Ramaldi

Hingga berita ini ditayangkan dari pihak Dinsos dan pihak pelaksana belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pengabaian K3 dilokasi proyek tersebut,
( AI/tim)