“Proyek Pokir DPRD Kota Cirebon: Antara Janji Aspirasi dan Dugaan Manipulasi”

oleh -469 views

Jabartandang.com,” –  Cirebon, 27 Desember 2024
Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Cirebon kembali menjadi sorotan. Hingga akhir Oktober 2024, realisasi kegiatan Pokir melalui Dinas PUTR baru mencapai 47%, sebagaimana disampaikan oleh anggota DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, MAP.

“Masyarakat sering bertanya kapan proyek infrastruktur di wilayah mereka akan dimulai, meskipun proses survei dan pengukuran telah dilakukan,” ujar Handarujati pada Senin, 4 November 2024, dilansir dari Radar Cirebon.

Namun, berbagai laporan menunjukkan adanya jurang besar antara janji untuk kepentingan rakyat dan kenyataan di lapangan. Program yang seharusnya berbasis aspirasi masyarakat ini kini dibayangi dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.

Dengan alokasi maksimal Rp 1,5 miliar per anggota DPRD per tahun, program ini semestinya mendukung pembangunan daerah. Namun, laporan menunjukkan ketimpangan, termasuk pengusulan anggaran yang melampaui batas. Handarujati bahkan tercatat sebagai pengusul terbesar di tahun 2023 dengan nilai Rp 3,9 miliar—hampir dua kali lipat dari batas yang ditentukan.

Sejumlah proyek pun menjadi bukti lemahnya pelaksanaan:

• Baperkam RW 06 Kelud Asih, Kelurahan Kecapi: Tembok bangunan retak dalam waktu enam bulan.

• Baperkam RW 17, Kelurahan Kecapi: Kualitas pengerjaan memicu keluhan warga.

Meski beberapa proyek diperbaiki setelah menjadi sorotan, hasil buruk ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan transparansi.

Investigasi oleh jabartandang.com dan PWRI Kota Cirebon juga mengungkap dugaan potongan anggaran sebelum sampai ke pelaksana. Seorang kontraktor mengeluhkan potongan besar yang membuat pengerjaan proyek menjadi tidak maksimal.

Sementara itu, surat klarifikasi PWRI kepada Handarujati dan Imam Yahya, S.Fil., M.Si., terkait pelaksanaan proyek belum mendapatkan tanggapan resmi. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan: apakah kepentingan rakyat hanya sekadar narasi politik?

Langkah Selanjutnya:
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Evaluasi menyeluruh terhadap program Pokir diperlukan agar benar-benar menjadi sarana pemenuhan aspirasi rakyat, bukan alat permainan kepentingan segelintir pihak.

Masyarakat kini mendesak adanya pengawasan independen dan akses publik terhadap proses pelaksanaan Pokir.
Jika keadilan untuk rakyat masih menjadi prioritas, saatnya DPRD Kota Cirebon menjadikan “rumah kaca” DPRD Kota Cirebon sebagai simbol keterbukaan.
(Burhan)