Jabartandang.com,” – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengupayakan para pelaku usaha mikro mulai memperluas pemasaran produk melalui kanal digital. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam mencari informasi, memilih produk, hingga melakukan transaksi membuat pelaku UMKM perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Hal itu disampaikan Erwin saat menghadiri kegiatan Marema (Maju Sareng Digital Marketing Utama) sekaligus pemberian legalitas NIB dan halal bagi pelaku usaha di Kecamatan Cibeunying Kaler, di Aula Kecamatan Cibeunying Kaler, Kamis 17 September 2026.
Erwin mengatakan, digital marketing dapat menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan keunggulan produk kepada masyarakat dengan jangkauan pasar yang lebih luas.

“Jadi digital marketing pada dasarnya adalah sarana untuk menceritakan keunggulan produk sebenarnya kepada masyarakat. Produk yang baik perlu didukung oleh tampilan menarik, informasi yang jelas, pelayanan yang ramah, serta legalitas usaha yang mudah dikenali,” ujar Erwin.
Menurutnya, pemasaran digital juga perlu diikuti dengan kualitas produk dan penyajian yang sesuai dengan apa yang ditawarkan kepada konsumen. Kemasan yang menarik dapat mendorong konsumen untuk mencoba produk, sementara kualitas produk menjadi faktor penting agar konsumen melakukan pembelian kembali.
Erwin pun mengajak peserta Marema mengikuti pelatihan dengan serius agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam pengembangan usaha.
“Mari kita jadikan teknologi sebagai jalan untuk menumbuhkan usaha, memperluas pasar dan memperkuat kemandirian para pelaku UMKM,” katanya.
Ia berharap, program Marema tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan praktik, evaluasi, dan pendampingan bagi para peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana mengatakan, Marema merupakan program yang digagas Pemkot Bandung dan telah berjalan di sejumlah kecamatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung mendorong pelaku UMKM beradaptasi dengan perubahan pola pemasaran.
“Marema ini sebuah keniscayaan, sebuah keharusan, sebuah tantangan yang harus dijawab oleh pelaku usaha. Karena sekarang zamannya sudah berubah, trennya sudah berbeda,” ujar Budhi.
Ia mengatakan, pola penjualan yang hanya mengandalkan lokasi usaha atau lingkungan sekitar sudah perlu dikembangkan. Pelaku UMKM didorong untuk berani masuk ke ranah digital agar produknya dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Budhi menjelaskan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung memiliki sejumlah program untuk mendukung pengembangan UMKM, mulai dari pelatihan, pendampingan, pemasaran hingga fasilitasi pembiayaan.
Di Kota Bandung terdapat 30 pendamping usaha mikro yang tersebar di 30 kecamatan. Pendamping tersebut membantu pelaku usaha mulai dari pengembangan usaha hingga pembukuan dan pemasaran.
Dinas Koperasi dan UKM juga memiliki Sarana Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Salapak) sebagai salah satu sarana pemasaran produk UMKM yang telah dikurasi. Selain itu, jejaring pemasaran digital juga dikembangkan melalui berbagai platform perdagangan daring.
Budhi menambahkan, pihaknya tengah mendorong agar berbagai layanan pengembangan UMKM ke depan dapat semakin terintegrasi, mulai dari pelatihan, pendampingan, legalitas, pemasaran hingga pembiayaan.
“Jadi harus ikut pelatihan, ada sertifikat. Nanti kalau butuh halal, HAKI, PIRT dan lain-lain, ini harus melalui sistem ini. Sehingga nanti selain itu kita akan bantu pendampingannya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Marema. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari perubahan yang terjadi pada usaha peserta setelah mengikuti program.
“Saya ingin data dari Marema ini punya data yang pasti, dari sejak yang pertama sampai sekarang berapa jumlah yang sudah dilatih dan apa perbedaan atau perubahannya, before after-nya. Supaya kita bisa melihat, mengukur keberhasilan program ini,” ujarnya.
Sedangkan Asisten Manager Mega Vision Kota Bandung Kiki Rizkiana mengatakan, pelatihan Marema diarahkan untuk memberikan pemahaman praktis kepada pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan kanal digital untuk memasarkan produknya.
Menurutnya, pelaku usaha perlu memahami cara membuat konten produk yang menarik sehingga dapat mengundang calon konsumen untuk mengunjungi toko online mereka.
“Tim dari Mega Vision akan memberikan pelatihan bagaimana kita bisa masuk ke ranah digital. Bagaimana kita bisa membuat posting atau mengunggah gambar semenarik mungkin supaya banyak yang datang, singgah di toko online Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu semua,” kata Kiki.
Ia menilai, pemasaran secara digital semakin penting karena produk yang tidak dipasarkan secara online berpotensi lebih lambat dikenal oleh masyarakat.
Selain pelatihan, Mega Vision juga akan memberikan pendampingan secara berkesinambungan. Para peserta akan tergabung dalam grup WhatsApp sehingga dapat berkonsultasi apabila masih menemukan kendala dalam menerapkan materi pelatihan.
“Apabila Bapak dan Ibu UMKM di sini ada yang perlu ditanyakan atau ada yang perlu dibedah lagi bagaimana caranya, bisa ditanyakan langsung kepada rekan-rekan dari Mega Vision,” ujarnya.
Kegiatan Marema di Kecamatan Cibeunying Kaler tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pemberian legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan halal kepada pelaku usaha mikro. (IW)









